Thursday, April 26, 2007

Search


| Advance search | Registration | About us | Careers
Home
Budaya
Digital
Ekonomi
Internasional
Iptek
Jakarta
Nasional
Nusa
Olahraga
Majalah
Koran
Pusat Data
Tempophoto
Indikator
English
Apa Itu RSS?



Nusa Tenggara Barat

Demo Mahasiswa Tuntut Koruptor di NTB Ditangkap
Jum'at, 17 Desember 2004 | 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Ratusan mahasiswa dan aktisif NGO, Nusa Tenggara Barat berunjuk rasa pada Hari jadi Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke 46 yang jatuh pada Jumat (17/12)di halaman kantor Gubernur NTB, Mataram.

Demonstrans menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan lembaga eksekutif karena lembaga tersebut dipimpin oleh seorang koruptor. Aksi pendemo itu menyoroti pelbagai masalah yang muncul akhir-akhir ini. Seperti ; keprihatinan soal rencana kenaikan Bakan Bakar Minyak, subsidi bantuan untuk rakyat miskin, dan mengusut tuntas kasus penyelewengan APBD NTB. "Kami mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan sita aset-aset koruptor untuk rakyat miskin. Karena lembaga itu dipimpin oleh seorang koruptor,"kata Taufikurohman, koordinator aksi demo tersebut.

Menurut Taufik, selama ini di DPRD NTB harus
dibersihkan dari praktik korupsi. Caranya dengan
menjebloskan beberapa orang anggota dewan yang di
antaranya telah resmi menjadi tersangka, kasus
penyelewengan APBD NTB. "Kami minta aparat kejaksaan
untuk menyita aset mereka, termasuk ketuanya,"ujarnya.

Soal status tersangka itu, para pendemo merespon
keputusan Kejaksaan Tinggi NTB, yang beberapa waktu
lalu menetapkan 11 orang anggota dan mantan DPRD DPRD
NTB atas kasus penyimpangan APBD NTB tahun 2001 dan
2002. Di antaranya, Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub

Para pendemo ini datang dengan pengawalan ketat
aparat keamanan. Mereka berniat masuk ke halaman
kantor Gubernur NTB, tapi langsung diblokir oleh
puluhan anggota Satuan Polisi Pamongpraja dan polisi.
Akhirnya, mereka hanya menggelar orasi sekitar 1 jam.
Di sela-sela aksi ini, satu orang pendemo mengenakan
baju compang-camping dengan kakinya digantungi dua
jirigen bertuliskan 'BBM naik rakyat sengsara'.

Gubernur NTB, Lalu Serinata mengatakan, masyarakat di
provinsi ini untuk tidak cepat terprovokasi. Dia
menyikapi masalah yang berkembang akhir-akhir ini.
"Jangan mudah terprofokasi,"katanya usai upacara HUT
NTB.

Serinata juga menjawab soal dirinya yang menjadi
saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD
NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. Dia
juga mengaku belum dipanggil baik oleh kejaksaan dan
KPK atas dugaan korupsi APBD NTB. "Saya siap saja
dipanggil. Malah saya tunggu panggilan,"katanya menantang.

Serinata menyebut tudingan yang muncul selama ini,
soal penyelewengan APBD sebesar Rp 24 miliar. Dia
merincikan, untuk APBD tahun 2001 sebesar Rp 11 miliar
dan APBD tahun 2002 sebesar Rp 21 miliar atau total Rp
32 miliar. "Kami dituding korupsi Rp 24 miliar. Yang benar saja. Berarti kalau sebesar itu, karyawan selama waktu itu tidak digaji,"kata Ketua Partai Golkar NTB.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ahmad Zaenal Arifin membenarkan bahwa surat izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur NTB telah diterimanya. Surat itu berupa faksimile tertanggal (15/12). Namun, statusnya sebagai saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. "Jadi ini tanda tangan langsung Presiden RI, Pak SBY,"ujar Zaenal di kantor Kejati NTB, Jumat siang.

Sujatmiko

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development

Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :







dibuat oleh Radja:danendro

Berita Terkait

• Kajari Baturaja Tahan Dua Koruptor
• Jaksa Kesulitan Ungkap Korupsi DPRD Sulawesi Tenggara
• Gubernur Banten Diperiksa Kasus Korupsi Rp 14 Miliar
• Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
• MUI Desak Pemerintah Lakukan Diplomasi Atas Kasus Deportan Timor Leste
• Bupati Selayar Sulawesi Selatan Ditahan
• Kerjasama Asean untuk Tangani Korupsi
• Presiden Keluarkan Surat Pemeriksaan Bupati Blitar
• Terkait Dana Stimulan, Fraksi Penyeleweng Dana Akan Bertambah
• Mantan Pimpinan DPRD NAD Jadi Tersangka Korupsi
> selengkapnya...



Referensi

• Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
• Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
• Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
• Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
• UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
• PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...


Website

• Komisi Ombudsman Nasional
• Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
• Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi



Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

• Logistik Diperbaiki Menjelang Open Sky
• Asosiasi Rokok Putih Khawatirkan Pembatasan Investasi
• Larangan Ekspor Pasir Tak Mungkin Dicabut
• Menteri PU Janji Gelar Tripartit Rabu Depan
• Mantan Rektor IPDN Diperiksa Polisi


<< December,2004 >>
M Sn Sl R K J S
01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31






buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data